Banyuwangi, seblang.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Pada Tahun 2019 telah dilakukan Gelombang I, kemudian dilanjutkan program Gelombang II Tahun 2021. Hari ini Rabu (25/2/21) penyuluhan PTSL Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten banyuwangi, Kepala Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama tim, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Polsek Genteng, Koramil Genteng, Kepala Desa Kembiritan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan staf Desa kembiritan
Dalam pengantarnya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa pengurusan sertifikat merupakan hak warga, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.
Untuk Desa kembiriritan tahun 2021 mendapatkan jatah kuota sebanyak 2525 Sertifikat dari Badan pertanahan nasional











