Pengerukan Jalan Desa Sumberbulu Harus Dikembalikan Sesuai Konstruksi Kebinamargaan

by -625 Views
Hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi


“ Kalau kondisi jalan yang sekarang kan tidak ada underlag hanya diganti agregat , “ ungkap Basuki Rachmad.

Kesimpulan yang kedua, Kepala Desa juga harus memperbaiki akses jalan rumah warga yang terdampak proyek pengerukan jalan, termasuk adanya retak-retak bangunan rumah warga yang merasa dirugikan tersebut.

Selanjutnya terkait dengan anggaran untuk mengembalikan kondisi jalan sesuai dengan  konstruksi kebinamargaan itu merupakan tanggungjawab Kepala Desa Sumberbulu.

“ Kalau soal anggaran perbaikan itu tanggungjawab Pemerintahan Desa dan Kepala Desa, bisa jadi bersumber dari APBDes jika BPD menyetujui, dalam hal anggaran ini DPRD bukan dalam rangka mengiyakan atau tidak lo  , “ ungkapnya.

Ketua DPD Partai Hanura Banyuwangi ini menambahkan, dari seluruh kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi IV ini menimbulkan konsekuensi kepada Kepala Desa Sumberbulu untuk membuat surat pernyataan resmi sanggup untuk  bertangungjawah menyelesaikan, jika tidak tentu ada konsekuensi hukumnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo