Selanjutnya dalam prinsip akuisisi apapun pembelajaran dan tumbuh kembang anak tidak boleh berhenti harus tetap dilaksanakan dalam psisi apapun, apakah dengan KBM tatap muka, atau pembelajaran jarak jauh ( PJJ) baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan luring tetap dijalankan, imbuhnya.
Dalam beberapa hari ini Banyuwangi masih fluktuatif masuk zona merah dan orange dalam penyebaran wabah Covid 19, terkait anak sekolah tentunya, Dinas Pendidikan Banyuwangi mendapatkan khabar dari Gugus Tugas Penangan Covid 19 Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh karena terkait SKB menteri yang mana kewenangan itu ada di pemerintah daerah tidak bergantung pada zonasinya.
”Apalagi Banyuwangi sudah berubah orange, insyaallah akan kami usulkan dengan mempertimbangkan prinsip kesehatan dan keselamatan anak didik, tatap muka nanti dalam bulan Januari 2020 mudah-mudahan mulai bisa diterapkan pada beberapa sekolah. Tentunya dengan masih melihat jumlah kasus yang ada di kecamatan masing-masing,”jelas pejabat yang akrab disapa Pak Ratno itu..
Lebih lanjut dia menegaskan apabila suatu wilayah jumlah temuan kasus Covid 19 ternyata tinggi nanti persentase anak yang masuk sekolah secara langsung akan dikurangi dengan lebih ketat tidak harus 50% tapi bisa di bawah itu. Sebaliknya jumlah kasusnya sudah melandai atau menurun maka sekolah diperbolehkan mengadakan KBM tatap muka sesuai dengan SKB menteri bisa melaksanakan maksimum 50 persen.
Wartawan : Nurhadi











