Pemkab Lumajang Optimistis Penuhi Target, PAD Minerba Bukan Logam 

by -377 Views

“Hal itu perlu dilakukan karena setiap wilayah beda persoalannya, jadi melalui Korwil itulah persoalan akan terselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Susi menanggapi apa yang disampaikan politisi Gerindra tersebut, kepada media ini mengatakan kalau paguyuban penambang per Kowil telah terbentuk pada bulan Pebruari 2021 lalu, dan ada sejumlah 4 Korwil.

Selanjutnya, kata Susi, hal itu akan lebih ditingkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tata kelola tambang di Kabupaten Lumajang, termasuk optimalisasi penerimaan PAD sektor pajak daerah.

“Salah satu bentuk kegiatan adalah penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), yaitu pajak minerba non logam di portal perbatasan dan atau tempat strategis,” jelasnya kepada awak media ini.

Ditegaskan Susi, akan ada pemberian sanksi berupa penumpahan bagi yang tidak ber-SKAB dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Belum bisa penuhi target 100 persen, namun diupayakan untuk maksimalkan pemungutan pajak minerbanya, dan optimis,” pungkasnya.(fuad)

iklan warung gazebo