Pemkab Lumajang Optimistis Penuhi Target, PAD Minerba Bukan Logam 

by -377 Views

Lumajang, seblang.com – Pajak pasir disinyalir tak akan penuhi target APBD Tahun 2021. Sebab dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor minerba bukan logam masih 9 persen dicapai dari target 100 persen, sebesar Rp 37 milyar.

Padahal menurut Koordinator Komisi C DPRD Kabupaten ini, pemenuhan kebutuhan akan pasir untuk konsumen sangatlah besar, namun kenapa perolehan pajaknya masih kecil.

“Seperti di Kecamatan Candipuro, itu ada 11 penambang, dan secara rutin mengeluarkan pasirnya, kenapa pajaknya ngga ada,” katanya saat diskusi pada salah satu radio swasta, tadi.

Hal semacam itulah, yang menurut politisi Gerindra ini patut disikapi.

“Kami sudah sering kali menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk menata hal ini, namun masih belum ada tindak lanjutnya,” bebernya.

Pernah kata Okta, disampaikan kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, untuk membentuk sebuah Koordinator Wilayah (Korwil) bagi para penambang dalam hal pungutan pajak.

iklan warung gazebo