Pemkab Banyuwangi Targetkan 4.000 Nelayan Dapatkan Asuransi Jiwa Gratis di 2022

by -1299 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Pengawas Perikanan Ahli Muda Edy Widiantoro


“Ada dua kategori disini, yang pertama jika meninggal dunia secara biasa maka mendapatkan Rp 42 juta, sementara jika meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapat Rp 72 juta,” ujarnya.

Sementara itu, perbulannya ada iuran Rp 16.500 baik mandiri maupun premi asuransi nelayan kecil yang ditanggung Pemda dan  teknis klaim premi asuransi nelayan di tahun 2021, Pemda hanya menjamin membiayai selama dua bulan terhitung sejak melakukan pendaftaran, dengan masa pertanggungan selama lima bulan.


Selain itu,  untuk tahun 2022, dimungkinkan jaminan premi asuransi bagi nelayan diperpendek dari dua bulan menjadi satu bulan, melihat kuantitas yang semakin ditambah.

“Misalnya satu bulan dibayar Pemda, tiga bulan masih dalam masa pertanggungan. Kalau masih masuk masa itu, jika ada kejadian masih bisa klaim asuransi. Kalau lepas dari itu sudah tidak bisa klaim,” pungkasnya

Sedangkan, program ini masih baru diluncurkan pada tahun 2021 kemarin, sebagai bentuk kepedulian Pemda Banyuwangi, untuk perlindungan sosial bagi nelayan serta Manfaatnya sangat besar sebagai perlindungan, karena pekerjaan nelayan sangat berisiko. \\

iklan warung gazebo