Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Perikanan menargetkan sebanyak 4.000 nelayan mendapat bantuan premi asuransi jiwa gratis tahun 2022.
Pengawas Perikanan Ahli Muda Edy Widiantoro mengatakan, sepanjang tahun 2021 Pemkab Banyuwangi telah mengalokasikan sebanyak 2.500 bantuan premi asuransi untuk nelayan kecil.
“Mengingat profesi nelayan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/02/2022).
Sehingga, tahun 2022 ada tambahan, targetnya hingga 4000 orang, cuma anggarannya sama dengan tahun kemarin.
Edy menambahkan, program perlindungan sosial nelayan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan terdiri dari dua kategori. Pertama premi asuransi yang dibiayai Pemda dan juga mandiri.
Tercatat pada tahun 2021 Pemda Banyuwangi telah menyalurkan premi asuransi kepada seorang nelayan di Kampung Mandar, karena meninggal dunia.












