Pemkab Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Dini

by -616 Views
Kadinsos PPKB dan Kadinkes Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan MoU cegah pernikahan dini

Henik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini. “Pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henik menguraikan dampak negatif pernikahan dini, termasuk risiko komplikasi kehamilan, tekanan mental, kekerasan dalam rumah tangga, dan perangkap kemiskinan. “Kami berharap dengan kebijakan ini, angka perkawinan anak usia dini, perceraian, kematian ibu dan bayi, serta stunting bisa ditekan,” tambahnya.

Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program ini demi tercapainya tujuan jangka panjang dalam melindungi anak dan remaja.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *