Pemkab Banyuwangi Larang Ruang-ruang Publik Menjadi Pusat Kerumunan Massa

by -538 Views
Bupati Banyuwangi beserta istri saat bertemu dengan Tokoh Agama di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi

Sementara MY Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kabupaten Banyuwangi menambahkan,  dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan yang masuk Banyuwangi dalam liburan natal dan tahun baru pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak hotel, restoran, pengelola destinasi wisata dan stakeholder terkait.

Adapun bentuk komitmen dan kesepakatan yang dibuat antara lain; selama masa liburan natal dan tahun baru tidak ada even yang digelar lebih dari pukul 23.00 WIB. Kemudian untuk pengisian kapasitas hotel, restoran dan destinasi wisata yang ada maksimal 50 persen.

Pemerintah Banyuwangi meminta semua warga masyarakat untuk tidak menggelar acara atau melakukan selebrasi dalam apapun untuk menandai akhir tahun 2020 dan memasuki tahun baru 2021,”tegas Brams.

Selanjutnya dia menambahkan apabila dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim pemkab Banyuwangi,  pihak pengelola hotel, restoran dan destinasi wisata dinilai melakukan pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan sanksi terberat berupa penutupan usaha dan pencabutan ijin usaha mereka.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *