Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi keberatan beberapa fraksi di DPRD Banyuwangi dengan adanya program pengurangan dan pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) , pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengevaluasi total dari kinerja semua. Tidak hanya pegawai honorer saja, melainkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan THL.
Pernyataan tersebut disampaikan H Mujiono, Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Banyuwangi di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi Jumat (12/02/2021).
Menurut H Mujiono, evaluasi yang dilakukan dikaitkan dengan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) dari keduanya terungkap bahwa sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) cukup tenaganya dan ada sebagian SKBD yang kurang bahkan ada sebagian yang kelebihan.
Selanjutnya mantan dosen Untag Banyuwangi itu menambahkan, pada prinsipnya perekruttan THL itu berdasarkan kegiatan SKPD, misalnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ada pekerjaan suatu bidang cipta karya sedang menangani pavingsasi jumlahnya lima ratus titik tenaganya dalam satu bidang itu hanya sepuluh orang, kalau dihitung analisa jabatan, antara volume dengan beban kerjanya, keduanya tidak seimbang.











