Pemkab Banyuwangi Beri Kesempatan SKPD Lakukan Evaluasi Ulang

by -525 Views


Tetapi, lanjutnya pemerintah daerah tidak menutup mata, contohnya hasil evaluasi bagi THL yang resign, lolos seleksi ASN dan masuk diperusahaan, semua itu masih terdata, seharusnya kan sudah dicoret. Kemudian sebagian batas usia pensiun usia 58 tahun.

“Seorang ASN bagaimanapun kondisinya kalau sudah masuk batas usia pensiun ya seharusnya pensiun. Namun nyatanya yang sudah pensiun itu masih ada,” tambah H Muji.


Lebih lanjut dia menambahkan sebagai ucapan terima kasih bagi para THL, maka yang bisa dilanjut maka diberi SK. Mereka yang belum bisa dilanjut maka diberi ucapan terima kasih. “Penghargaan itu bentuknya bermacam-macam bisa ucapan, pujian dan bentuk apapun tergantung SKPD. Kalau kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja di pemerintah daerah Banyuwangi,” pungkas Sekda Kabupaten Banyuwangi.

Wartawan Nurhadi

 

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *