Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi Pandangan Umum (PU) terkait penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga khususnya penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi pada dasarnya eksekutif sependapat dan menyampaikan terima kasih.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi yang membacakan jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Terkait Rancangan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kab. Banyuwangi Nomor 6 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada pihak Ketiga di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (11/12/2021).
Menurut H Sugirah, eksekutif betul-betul memprioritaskan rencana pemasangan 3.000 Sambungan Rumah (SR) untuk warga yang membutuhkan dan wong cilik yang selama ini membutuhkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM).
“Terhadap masukan fraksi yang terhormat agar PUDAM sebagai BUMD penyelenggara sistem penyediaan air minum agar meningkatkan tata kelola efesiensi operasi, keuangan dan kualitas layanan guna tercapainya sasaran penilaian yang nantinya akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Wakil Bupati Banyuwangi asal Kecamatan Siliragung tersebut.
Pak Dhe Girah menuturkan penggunaan alokasi dana hibah sebesarRp 9 miliar rupiah untuk 3.000 SR rumah, dalam program pasang baru reguler calon pelanggan PUDAM hanya dibebankan untuk jaringan pipa dari jaringan tersier ke sambungan rumah saja. Sedangkan untuk jaringan tersier menjadi tugas dan kewajiban dari perusahaan.










