Menurutnya, tak banyak yang dipermasalahkan dalam tinjauan DPRD Kabupaten Blitar kali ini. Intinya semua saran-saran yang disampaikan segera dilakukan. Baik itu ketepatan waktu, kualitas, dikerjakan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dalam kontrak.
“Diharapkan pembangunan ini selesai tepat waktu dan dikerjakan sesuai RAB dalam kontrak,” tuturnya.
Diwaktu yang sama, Site Manager (SM) atau pembantu Project Manager (PM), Rudi, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas saran-saran yang telah disampaikan wakil rakyat Kabupaten Blitar tersebut. Ia akan segera menindaklanjutinya dan melakukan pembenahan agar lebih baik.
“Insyaallah tepat waktu. Sebab habis masa kontrak kita Desember 2024. Sedangkan terkait hal-hal lain akan segera kita koordinasikan dengan kantor pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kehumasan RSUD, Mustiko, juga menyampaikan hal serupa, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD merupakan bagian yang diharapkan oleh RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
“Ini dikarenakan gambaran gedung nantinya untuk memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit selama 24 jam. Untuk itu, baik itu kuantitas dan kualitas harus sama-sama kita dikontrol,” tandasnya.











