Politisi asal PPP itu menuturkan keinginan dari Pansus adalah akan segera menggelar rapat internal secara lengkap untuk mengambil keputusan dan melaporkan kepada pimpinan dewan terkait permasalahan yang terjadi.
Apabila eksekutif ingin menambahkan olahraga tradisional dan Banyuwangi Festival yahng didalamnya ada International Tour de Banyuwangi Ijen (ItdBI), Festival Anak Yatim, pansus menilai tidak perlu membuat perda baru tapi menambahkan saja pada Perda nomor 14 tahun 2017.”Karena yang berbeda hanya judulnya saja. Sedangkan esensinya hampir sama persis dengan Perda yang sudah ada. Sehingga tinggal menambahkan beberapa klausul seperti yang diinginkan oleh eksekutif,”pungkas syahroni.
Wartawan : Nurhadi











