Banyuwangi, seblang.com – Karena belum mengatahui tujuan utama eksekutif, Panitia khusus Raperda Pemberdaayaan Budaya Tradisional DPRD Banyuwangi yang merupakan gabungan Komisi II dan IV merasa keberatan melanjutkan pembahasan raperda yang diusulkan eksekutif karena esensinya dinilai sama dengan Perda nomor 14 tahun 2017 tentang Perlindungan Budaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahroni, Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Banyuwangi Senin (12/04/2021).
Pansus gabungan Komisi II dan IV menurut dia menggelar rapat di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Bagian Hukum pemkab Banyuwangi dan Tim pendamping dari Universitas Jember.
“Ada beberapa kajian lagi dan setback yang karena teman-teman Pansus DPRD yang ada saat ini sebagian baru dan dari awal kersikukuh keberatan untuk melanjutkan pembahasan Raperda bahkan ada melakukan walkout,”jelas Syahroni.











