Banyuwangi, seblang.com – Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dwi Yanto, menyebut PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari hasil tambang galian C di Banyuwangi tak sampai seratus juta rupiah .
“Per September 2022 PAD Galian C hanya Rp. 83.490.000,-. Hampir menjelang satu tahun ini, angka tersebut yang masuk di Dispenda,” kata Dwi saat memimpin sosialisasi pendampingan perizinan tambang galian C di Ruang Rapat Minakjinggo Pemkab Banyuwangi, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, angka ini sangat kecil jika dibandingkan PAD tahun 2016 yang bisa melebihi target hingga Rp. 2,9 Milyar.
“Dibandingkan tahun 2016, PAD dari galian C ditarget Rp. 2,5 Milyar, kita malah melebihi yakni Rp. 2,9 Milyar,” ungkapnya.
Ditegaskan Dwi, Pemkab Banyuwangi mendapatkan PAD Galian C hanya berasal dari tambang galian C yang berizin. Jika tidak berizin, Pemkab Banyuwangi tidak dapat menyerapnya.
“Jika masalah perizinan kita bantu untuk memfasilitasi. Mungkin para pengusaha tambang di Banyuwangi belum tahu atau tidak mengerti terkait Peraturan Presiden No.55/2022 tentang Galian C,” jelas Dwi.









