Agar aset-aset daerah tersebut terselamatkan, Komisi III DPRD Banyuwangi memberikan waktu kepada eksekutif agar segera menjadwalkan RUPS. Mengingat ini, adalah persoalan yang sudah cukup lama berlangsung. Apabila dibiarkan begitu saja, maka dipastikan aset-aset tersebut kerusakannya akan semakin parah.
“Kami terus mendorong agar eksekutif berkoordinasi dengan jajaran direksi PT PBS. Soal RUPS secepatnya bisa diselenggarakan. Ini harus segera dicarikan jalan keluar, karena dahulu akadnya PT PBS itu sewa kapal ke Pemkab,” tegasnya.
Sedangkan sidak terhadap PT Trabasti, Komisi III mendapati ada beberapa mobil dan bangunan kantor yang juga terbengkalai. Sedangkan lahan yang ditempati kantor perusahaan tersebut, adalah milik Perhutani.
“Di PT Trabasti juga ada penyertaan modal Pemkab. Saat disidak ada beberapa mobil dan bangunan kantor yang terbengkalai di tanah milik Perhutani,” jelasnya.
Selanjutnya lokasi terakhir, sidak dilakukan pada aset tanah yang dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Perkebunan Kelapa Blambangan di Kecamatan Muncar. Total luasan aset yang dikelola adalah 86 hektare, 10 hektare dari total tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan 1 hektar lagi untuk sirkuit BMX.
“Kami akan tanyakan ke instansi yang terkait, apakah ini sewa atau retribusinya sudah masuk atau tidak. Karena jelas-jelas ada banyak pohon kelapa disana, hasilnya kelapa seperti apa. Kami juga akan tanyakan pemanfaatan sisa lahan yang lain,” kata dia.
Upaya untuk memacu agar PAD tahun 2021 sesuai target rupanya tak cukup dilakukan sampai disini saja. Komisi III DPRD Banyuwangi masih memiliki agenda sidak lainnya. Termasuk ke pasar pariwisata terpadu, dormitory tourism, dan lain-lain.
“Ini menjadi tupoksi Komisi III DPRD Banyuwangi. Sebagaimana kita tahu, sejak 2017 sampai 2020 target PAD kita tidak pernah tercapai. Saat pembahasan Perubahan-APBD, yang pasti selalu diturunkan target. Sebab itu kami berupaya keras bagaimana tahun 2021 ini bisa ditingkatkan. ***












