“Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang,” jelas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga mengapresiasi penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan dan juga benih ikan.
Selain itu, di KTS ini juga sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu atau “one gate system”.
Setiap ada pendatang luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan,serta sudah membentuk (WA) grup yang nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi serta koordinasi.
“Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik, yang menggunakan ” one gate system” untuk masuk ke desa. Selain itu juga sudah ada tempat karantina dan lumbung pangan,” pungkas Kapolda Jatim.
Sementara itu,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim saat dikomfirmasi usai kegiatan kerja Forkopimda ke Kampung Tangguh ini mengatakan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid -19.
“Bukti nyata keseriusan Forkopimda Jatim dalam upaya tersebut diantaranya dengan kembali mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru yang sudah didirikan ini,” jelas Kombes Pol Gatot.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Semeru ini berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).
Menurut Kombes Pol Gatot, Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, melalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.
“Pemerintah Daerah, TNI- Polri tetap berupaya agar persoalan yang ada di masa Pandemi ini bisa teratasi,tentu tidak lepas dari kolaborasi bersama masyarakat,” pungkas Kombes Gatot yang menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. (*).











