Obyek Pajak PT BSI Pindah Ke KPP Madya Malang Bupati Banyuwangi Belum Dapat Informasi

by -2499 Views

Banyuwangi, seblang.com – Dengan dikirimkannya dua surat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi  salah satunya surat Nomor S-638/WPJ.12/KP.08/2021 tentang Pemberitahuan Pemindahan Tempat Terdaftar pada 31 Maret 2021 kepada Direktur/Pimpinan PT Bumi Suksesindo Dusun Pancer RT 008 RW 001, Posanggaran Pesanggaran, Banyuwangi maka status obyek pajak PT BSI pindah dari KPP Pratama Banyuwangi ke KPP Madya Malang.

Adapun isi surat “Sehubungan dengan dilakukannya pemindahan tempat pendaftaran bagi Wajib Pajak tertentu dan/atau tempat pelaporan usaha bagi Pengusaha Kena Pajak tertentu, maka dengan ini kami beritahukan bahwa sejak tanggal 3 Mei 2021, Saudara/perusahaan Saudara terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang yang beralamat di Komplek Araya Business Center Kav. 1, Jalan Raden Panji Suroso, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur”.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, kepada wartawan media ini mengaku belum mendapat informasi terkait perpindahan obyek pajak PT BSI .”Saya kira masih di Banyuwangi kemarin ketika mencairkan saham masih di kantor KPP Banyuwangi,” jelasnya di kantor Satgas Penanganan Covid 19 Banyuwangi Kamis (24/06/2021).

iklan warung gazebo