MUI Banyuwangi Berharap Aparat Hukum Bertindak Tegas Tangani Pelanggaran Perdagangan Miras

by -930 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
KH M Yamin LC, Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi (nomor 4 dari kiri) dalam Rakor MUI Banyuwangi di sebuah cafe


KH M. Yamin memberikan imbauan kepada masyarakat Banyuwangi khususnya umat Islam untuk tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk eksekusi merupakan kewenangan ekskutif dalam hal ini aparat penegak hukum sehingga tidak dibenarkan warga melakukan tindakan main hakim sendiri seperti menggelar razia atau swepping. Kami  mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum yang ada,” imbuh KH M Yamin.


Seperti yang ramai dalam media sosial penutupan Toko Banyu Urip di Desa Labanasem Kecamatan Kabat Banyuwangi oleh Satpol PP Banyuwangi telah memunculkan kelompok pro dan kontra yang berpotensi terjadi gesekan di lapangan karena masing-masing memiliki pendukung yang cukup banyak. //

iklan warung gazebo