“Saya sudah lama ingin ke Banyuwangi, dan akhirnya kesampaian. Saya kira Banyuwangi memiliki banyak best practice yang bisa diadaptasi dan digali inspirasinya untuk diterapkan lebih luas lagi,” ungkap tokoh asal Aceh itu.
Selain melihat langsung pelayanan publik di desa melalui penerapan program Smart Kampung, Menteri Sofyan Djalil, juga memiliki beberapa agenda di Banyuwangi di antaranya penyerahan 1.026 sertifikat tanah wakaf di Banyuwangi, dan penyerahan sertifikat aset pemerintah, dan lainnya.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN pada Banyuwangi yang sangat mendukung pencapaian target sertifikasi aset pemerintah.
“Terima kasih atas dukungan Pak Menteri, yang membantu dan mendukung Banyuwangi dalam sertifikasi aset pemerintah. Ini sebagai upaya untuk melindungi aset daerah. Sebagaimana arahan KPK, aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertifikat semua,” terang Ipuk.
Adanya sertifikasi aset-aset daerah ini, imbuh Ipuk, diharapkan bisa menambah instrumen bagi daerah untuk memperoleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)











