Situbondo, seblang.com – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, akhirnya memberikan izin operasional untuk kapal angkutan penyeberangan antar pulau dari Pelabuhan Jangkar Situbondo, menuju Lembar, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kepada awak media mengatakan bahwa izin trayek pelayaran kapal penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar ke Indonesia bagian timur, sudah direstui Menteri Perhubungan. Bahkan, hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Jumat (7/1/2022) lalu, saat rapat koordinasi secara virtual, yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Alhamdulillah, usulan izin pelayaran long distance ferry (LDF) dari Pelabuhan Jangkar ke Lembar dan Kupang, direspons cepat oleh Ibu Gubernur. Terima kasih Ibu Gubernur dan Pak Menteri Perhubungan,” kata Bung Karna – sapaan Bupati Situbondo, Senin (10/01/2022) tadi.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa ada beberapa pertimbangan dermaga gerak Pelabuhan Jangkar dikembangkan untuk trayek pelayaran ke Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Yakni, karena jika lewat Pelabuhan Ketapang Banyuwangi atau melalui Bali, untuk menuju ke Lembar, maka membutuhkan waktu sekitar 13 jam. Sedangkan jika melalui Pelabuhan Jangkar, akan menghemat waktu sekitar 2 jam atau hanya 11 jam.









