Selanjutnya H Mujiono menuturkan pemkab Banyuwangi tetap akan menjalankan program-progran kerja yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 tanpa melihat atau menunggu siapapun pejabat bupati yang ada di Banyuwangi.
“Kalau sesuai aturan dari Mendagri kan harus ada Pejabat (PJ) Bupati atau Pelaksana Harian (PLH) tergatung Gubernur Jawa Timur yang menunjuk,”jelasnya.
Wartawan : Nurhadi











