Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi H Mujiono mengungkapkan karena pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ia juga menghormati proses hukumnya dan siapapun yang ditunjuk .
Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi (Rakor) tiga pilar di pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi Kamis (11/02/2021).
Menurut dia masa jabatan bupati-wakil bupati Banyuwangi akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 untuk Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini menunggu surat keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim).











