Seterusnya yang ketiga kapal Sritanjung harus diremajakan dengan membeli kapal baru yang sesuai dengan persyaratan Dirjen Perhubungan Darat dan Laut (Dirjend Hubla) Republik Indonesia.
Kemudian yang keempat adalah manajemen PT melakukan perekrutan karyawan/pegawai baru untuk kapal yang baru pengganti kapal Sritanjung yang dibeli pada masa kepemimpinan almarhum Samsul Hadi sebagai Bupati Banyuwangi.
Selanjutnya Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi itu menuturkan rekomendasi yang kelima yaitu perubahan pengelolaan kapal dari PT menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banyuwangi.
“Dalam perkembangannya enggak jelas semua. Tuntutan dewan kepada PT PBS kapal harus dikembalikan dalam sempurna malah amburadul bahkan ada yang patah sehingga ini harus ada tindak lanjutnya. Penanggung jawab murni PT PBS adalah direktur bukan komisaris karena pada dasarnya komisaris ada pemegang modal dan maju tidak perusahaan adalah direktur,” pungkas Naufal mengakhiri wawancara dengan wartawan media ini. (nurhadi)











