Menurut tokoh asal Glagah itu, pemerintah pusat sudah menyampaikan kebijakan seperti itu, apabila daerah masih butuh THL dipersilahkan. Ternyata ditengah perjalanan ada surat dari sekda Banyuwang tertanggal 25 Februari 2021 tentang ucapan terima kasih kepada ratusan THL Banyuwangi.
Terkait rencana pemkab melakukan rekrutmen THL, menurut Eko hal tersebut merupakan kebijakan yang salah.”Mestinya berdasarkan Anjab dan ABK yang dilakukan kami memohon ambilnya dari THL yang kemarin dikeluarkan. Tentunya tetap dengan landasan profesionalitas dan transparan untuk menghindari titipan dan dugaan terjadinya suap menyuap dalam penerimaan THL di Banyuwangi,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya terkait gaduh masalah pemecatan ratusan tenaga harian lepas (THL) dalam masa pandemi Covid 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif membatalkn pemecatan THL dan secepatnya memperkerjakan kembali THL ke tempat kerja mereka.
Dalam hearing masalah THL antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dewan dan eksekutif yang digelar di ruang khusus DPRD Banyuwangi Senin (15/03/2021) pihak legislatif dengan meminta Pemkab Banyuwangi membatalkan pemecatan THL yang karena pertimbangan masalah kemanusiaan.
Wartawan Nurhadi











