“Polda jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak, namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan dan belum terpapar SOP khusus kepada petugas pengecekan hewan,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih lanjut, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.
“Diperlukan kerjasama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK,” jelasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan. Pengendalian PMK yang dilakukan di Jatim yakni Isolasi ternak sakit berbasis kandang, Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan, Pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu Lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapka vaksin PMK.
“Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan Lockdown pada daerah tertular, pengawasan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” tandasnya Gubernur Jatim.//











