Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui pembahasan bersama beberapa hari terakhir, Pemkab dan DPRD Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, Selasa (16 /11/2021) malam.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi tiga Wakil Ketua Dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono. Serta diikuti para anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi lainnya.
Rapat paripurna itu pun dihadiri langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah.
Bupati Ipuk dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja keras turut serta menangani pandemi Covid-19 serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi.

Ipuk menyampaikan bahwasanya APBD Tahun 2022 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat. Ekonomi global dan nasional diprediksi masih melambat, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
“Kebijakan umun APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 kita arahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (Affirmative Action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” kata Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan poin penting hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Antara lain, poin pertama pada pembahasan KUA dan PPAS, telah disepakati pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2,95 Triliun atau tidak mengalami perubahan dari rancangan awal yang terdiri dari beberapa komponen.
“Diantaranya pendapatan asli daerah yang disepakati tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 534,25 Miliar. Kemudian pendapatan transfer disepakati tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 2,404 Triliun. Lain-Lain pendapatan daerah yang sah disepakati tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 11,98 Miliar,”ungkapnya.












