“Tahun ini kita harus sanggup untuk naik dari kategori Madya menjadi Nindya, jadi masing-masing OPD Dalam mewujudkan kota Mojokerto sebagai kota layak anak harus tahu tugas dan tanggungjawabnya” Ucap Ning Ita Sapaan Akrab
Sebagai informasi, penghargaan Kota/ Kabupaten Layak Anak terbagi dalam beberapa kategori, yaitu tingkat pratama, madya, nindya, dan utama. Pada tahun sebelumnya, Kota Mojokerto sendiri telah berhasil meraih KLA kategori madya dengan raihan poin sebesar 675,45. Sementara untuk dapat naik menjadi Nindya, poin minimal yang harus dicapai sebanyak 700.
“Sebenarnya kurang sedikit untuk bisa mencapai Nindya. Dari pratama poin 500 bisa jadi madya, minimal 600. Sementara, kita bisa mencapai 675. Itu bukti kalau kita mampu membuat lompatan yang tinggi. Maka tahun ini, harusnya mampu melompat lebih tinggi lagi,” jelas sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Masih kata, Ning Ita menghendaki untuk memperbanyak program “kroyokan” –istilah penyebutan suatu program yang diampu oleh berbagai OPD. Salah satu contoh, sebuah program percepatan dalam menurunkan angka kenakalan remaja melalui tindakan preventif yang berbasis keluarga yang melibatkan Dinkes P2KB, Dinsos P3A, PKKM, Darmawanita, serta sebuah perguruan tinggi. Rencananya, dalam waktu bulan ini program sudah memasuki tahap finalisasi skema.
Selain itu, komitmen penuh jauh-jauh hari juga telah ditunjukkan, terbukti melalui adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak. Melalui produk daerah tersebut, Kota Mojokerto berarti telah memberikan payung hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar anak Kota Mojokerto.
“Menciptakan generasi penerus yang berkualitas tentu tidak hanya dilihat dari berbagai sektor, misal pendidikan dan kesehatan saja. Tapi banyak indikator lain yang harus kita ikhtiarkan, agar anak-anak kita ke depan benar-benar menjadi penjamin kesuksesan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan tercapainya tujuan nasional Indonesia Emas,” tutup Ning Ita. (MK)












