Komisi IV DPRD Banyuwangi Harapkan Eksekutif Komunikasi Dengan Ahli Waris SD Negeri Klatak

by -678 Views

”Yang paling pokok orientasinya adalah bagaiman pada saat pembelajaran tatap muka sudah terjamin ada tempat untuk bersekolah. Solusinya sesuai dengan kesepakatan kami eksekutif akan duduk bersama dengan ahli waris dalam masa transisi untuk mengambil kesepakatan-kesepakatan terbaik,” jelasnya.

Selanjutnya Dinas Pendidikan akan secepatnya melaporkan hasil hearing yang dilakukan kepada Sekretaris Daerah dan berharap hari Senin paling lambat Selasa bisa digelar rapat agar ada  kesepakatan antara kedua belah pihak, imbuh Suratno.

Sedangkan Adi Cahyono, kuasa hukum ahli waris pemilik lahan SD Negeri Klatak salah satu solusinya sebagai warga negara Indonesia pada dasarnya juga ingin mencerdaskan kehidupan bangsa dan bagaimana anak-anak tetap bisa sekolah. “Tetapi bagaimana permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Sebenarnya tensi kami sudah turun, akan tetapi naik kembali karena ulah oknum pejabat yang melakukan bongkar paksa pintu masuk SD Negeri Klatak,”ujar Adi.

Menurut dia sebelum ada pertemuan ahli waris dengan pihak pemkab Banyuwangi dilakukan dan jangan masuk terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan. Ahli waris sebenarnya sudah cukup toleransi  karena pada tahun 2013 putusan Peninjauan Kembali (PK) dari pengadilan sudah ada tetapi tidak ada respons positif dari Pemkab Banyuwangi.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo