Komisi III Harapkan Pemkab Banyuwangi Tuntaskan Masalah PDAU Secepatnya

by -726 Views


“ Pemda harus segera menyelesaikan persoalan mantan tenaga kerja di perkebunan itu dan selanjutnya memperjelas status hukum kepemilikan tanah perkebunan itu , “imbuhnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu dahulu PDAU mengelola beberapa unit usaha salahsatunya Hotel Wisma Blambangan yang saat ini pengelolaannya sudah di pihak ketigakan. Kemudian ada unit usaha percetakan, perkebunan kelapa di Muncar dan puluhan hektar kebun kopi di wilayah Kalibaru.


“ Aset daerah yang dikelola PDAU itu banyak, sebagian sudah dikelola pihak ketiga yakni Wisma Blambangan, namun dalam rapat koordinasi kami fokus pada penuntasan aset yang berupa lahan perkebunan , “ tegas Emy.

Sedangkan Tim likuidasi PDAU eksekutif yang ikut dalam rakor dengan dewan antara lain; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, BPKAD, Inspektorat, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

Sekedar diketahui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD telah mencabut Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 1988 tentang pendirian PDAU dengan alasan keberadaan regulasi daerah ini tidak efektif untuk meningkatkan penerimaan PAD. Tim eksekutif sudah melakukan audit terhadap semua aset daerah yang dikelola oleh PDAU. (Nurhadi)

iklan warung gazebo