“Kita harus menggeliat tidak hanya stagnan karena masih dalam suasana Covid. Jadi aset-aset yang bisa dikembangkan ini tadi saya minta datanya nggak bisa nanti di pihak ketigakan sekarang monggo datanya dimasukkan nanti hearing lagi,”pungkas Emi.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III DPRD Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Komisi III tersebut sebagai salahsatu upaya dewan untuk mengurai permasalahan PT PBS yang terkatung-takung, pemanfaatan penjualan saham senilai Rp. 300 Milyar dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menyumbang setoran PAD Banyuwangi.
Wartawan Nurhadi









