Jakarta, seblang.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tidak mempersoalkan pengadaan pesawat Boeing 737-800NG yang dilakukan Polri. Menurutnya, sepanjang proses pengadaannya dilakukan dengan memenuhi aturan pengadaan barang dan ada pengawasan internal maupun eksternal, maka hal tersebut tidak perlu diributkan.
Arsul menuturkan, Komisi III tidak akan masuk ke dalam ruang perdebatan apakah seharusnya Polri menyewa atau memiliki pesawat yang berfungsi serba guna.
“Karena dalam konteks kebutuhan mobilisasi pasukan Polri yang terkait dengan tugas pemeliharaan atau pemulihan keamanan,” kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023l.
Lebih lanjut, Arsul menuturkan, sebenarnya Polri memang telah cukup lama menyampaikan kepada Komisi III kebutuhan memiliki alat transportasi udara atau pesawat yang bisa dengan cepat mengangkut atau memobilisasi pasukan Polri. Seperti Brimob dan satuan Sabhara, dari markas di satu wilayah ke wilayah lain yang membutuhkan mengingat wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan.
“Selama ini kan pergelaran pasukan Polri tersebut jika tidak menggunakan kapal laut, maka untuk penugasan yang cepat dan mendadak maka menggunakan penerbangan komersial baik sewa atau reguler. Namun ketersediaan pesawat, rute dan jadwalnya juga kadang tidak selalu tersedia,” katanya.










