Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD banyuwangi, Nafiul Huda membenarkan bahwa Pemkab Banyuwangi berencana melakukan rekrutmen THL untuk mengisi kebutuhan pegawai di sejumlah SKPD.
“Rencananya rekrutmen akan kita umumkan pada tanggal 26 Maret 2021 mendatang, rencana ini masih akan kita laporkan kepada Ibu Bupati Ipuk Fiestiandani dan Sekretaris Daerah, Mujiono,“ ucap Nafiul Huda.
Sesuai dengan Analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban (ABK) dari masing-masing SKPD, formasi THL yang dibutuhkan sebanyak 375 orang. Seleksi ini terbuka untuk umum, tetapi sesuai dengan arahan Bupati rekrutmen kali ini lebih memprioritaskan 331 THL yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang kemarin.
“ Untuk jumlah kebutuhan THL di masing-masing perangkat daerah masih kita godok, paling banyak yang di Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Kependudukan dan Satpol PP, dan yang jelas sesui arahan Bupati akan diprioritaskan bagi 331 dengan cara diberi diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi , “ucap Nafiul Huda.
Selain itu, dalam rekrutmen ini pihaknya juga membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, sebagaimana Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada. (*)











