Komisi I DPRD Minta Pemkab Banyuwangi Prioritaskan 331 THL yang Dipecat untuk Kembali Sebelum Ikut Test Ulang

by -634 Views


Banyuwangi, seblang.com – Polemik kebijakan rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Banyuwangi yang sempat menjadi isu panas, akhirnya terjawab.

Komisi I DPRD Banyuwangi meminta Pemkab agar memprioritaskan 331 THL yang terimbas rasionalisasi untuk direkrut kembali serta memberikan mereka pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti tes ulang rekrutmen THL yang rencananya akan digelar Pemkab dalam waktu dekat.

“ 331 THL yang di rasionalisasi kemarin bisa ditarik kembali, namun dengan syarat mengikuti prosedur seleksi atau tes , “ ucap Ketua Komisi I, Irianto, SH saat dikonfirmasi usai rakor bersama BKD, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Banyuwang, Senin (22/03/2021).

Irianto menyampaikan, THL tidak perlu berkecil hati ketika mendapatkan informasi adanya seleksi ulang bagi THL yang terimbas rasionalisasi agar dapat bekerja kembali di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Karena sesuai dengan aturan, sebelum pelaksanaan tes, tenaga harian lepas akan diberi pendidikan dan pelatihan ( Diklat) selama tiga hari.

“ Ketika berbicara tes, harus sesuai aturan dan skala prioritas bagi 331 THL tersebut karena mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi, untuk itu mereka akan diberi diklat khusus selama tiga hari agar dapat lolos seleksi , “ jelas Irianto.

Politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Banyuwangi III ini berharap kepada 331 THL yang terimabs rasionalisasi kemarin, bias memanfaatkan waktu untuk belajar dengan mengikuti diklat selama tiga hari agar bias lolos seleksi dan dapat bekerja kembali.

“Jika sudah mendapatkan diklat dan kisi-kisi ternyata masih tidak lolos  ya Wallahu a’lam, intinya kita sudah konsisten mengawal persoalan THL ini agar tidak gejolak dan dapat bekerja kembali,” ucapnya.

iklan warung gazebo