Klarifikasi Dinas PUTR Kota Madiun tentang Proyek Penataan Embung Pilangbango

by -1571 Views
Suyanto, Kaos putih, kabid PSDA dan Jariyanto Sekdin PUTR Kota Madiun


Madiun, seblang.com – Dinas PUTR Kota Madiun, Jawa Timur, merasa perlu mengklarifikasi beberapa poin pemberitaan media massa, terkait proyek penataan Embung Pilangbango, yang dianggap kurang tepat.

Sekretaris Dinas PUTR setempat, Jariyanto, kepada jurnalis di ruangannya, Rabu (23/ 12), menjelaskan pembangunan proyek di lingkungan embung tersebut sudah sesuai perencanaan.

Dipaparkan Jariyanto, paket proyek guna mempercantik areal embung itu bersumber dari dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020 senilai Rp. 197.100.000.

Anggaran itu, menurut Jariyanto, dipergunakan membangun toilet, paving taman seluas 450 M2 (bukan 40 X 6 meter), 5 unit payung permanen serta plat penutup saluran berukuran panjang 100 meter dengan lebar 70 centi meter.

“Jadi dana hampir Rp. 200 juta itu bukan hanya untuk membangun toilet, seperti di Bekasi yang viral itu. Melainkan ada proyek lain yang menyertainya sebagai pendukung,” jelas Jariyanto.

Terkait waktu pengerjaan proyek, sebagaimana tertera pada bord yang tertanggal 15 Oktober 2020, jelas Jariyanto, tanggal tersebut merupakan awal pengerjaan proyek.

iklan warung gazebo