Banyuwangi, seblang.com – Aduan masyarakat Desa Sumbersari Kecamatan Srono ke Polresta Banyuwangi, Junat (10/12) terkait tak kunjung terealisasinya pengurusan sertifikat tanah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat. Bahkan masyarakat menyebut jika polemik pengurusan surat tanah tetsebut diduga program Prona.
Takim, Ketua Rt 03 Rw 02 Dusun Suwaluh, Desa Sumbersari mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus ditanya warganya yang ikut di program tersebut, lantaran pihaknya saat itu mendapatkan mandat dari Kepala Dusun Suwaluh untuk melakukan pendataan dan hingga saat ini surat tanah yang dijanjikan Pemerintah Desa Sumbersari tidak kunjung jadi.
Bahkan, dia mengaku juga ikut mendaftarkan sebidang tanahnya ke program tersebut. Namun senasib dengan warganya, sampai saat ini bukan serifikat tanah yang didapat, melainkan akta tanah sementara PPATS yang diterimanya.
“Saya ini juga ikut. Karena tak jadi warga terus menayakan kelanjutannya. Rt sini banyak warga yang ikut,” terang Takim, saat ditemui di kediamnnya, Senin (13/12) malam.
Pihaknya mengaku, dalam pendataan pengurusan sertifikat ke warganya tidak menerima dana sepeserpun. Dana Rp. 1.700.000,00 menurutnya dibayarkan warganya ke Kepala Dusun Suwaluh, dan juga ke Kepala Desa Sumbersari.
“Kalau yang mendata saya. Setahu saya dulu itu program prona,” jelas Takim.










