“Yang tidak mampu bisa dimusyawarahkan dan pasti dibantu oleh pihak sekolah dan komite,” imbuhnya.
Menurut Salman, perihal biaya pengadaan atau pembelian tanah untuk perluasan sekolah juga tidak benar, karena pihak sekolah sudah memiliki lahan dibelakang sekolah seluas 2.720 m2.
“Kita sudah mempunyai lahan untuk pengembangan sekolah, tinggal bangun saja. Sedangkan sumbangan itu, sebenarnya untuk pembangunan pagar keliling, pembuatan kelas baru dan menganti paving yang rusak,” jelasnya.
Salman juga mempersilahkan wali murid yang tidak mampu untuk mengajukan keringanan dan melakukan musyawarah dengan pihak sekolah dan Komite sekolah. (Guh)











