Sementara itu, Camat Cluring Yoppi Bayu Irawan mengatakan Kades Tampo sudah pergi ke luar kota sejak Senin (3/5) lalu, kepergian kades itu tanpa keterangan dan menyalahi aturan. Oleh sebab itu, pemerintah Kecamatan Cluring melayangkan surat teguran.
“Seharusnya ada pemeberitahuan kepada pejabat yang ada diatasnya dan tidak meninggalkan tugas seenaknya seperti itu,” katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkait sanksi yang nantinya diberikan kepada Kades Tampo yang telah meninggalkan tugas tanpa alasan jelas. Diketahui saat ini Kades Tampo berada di Jawa Tengah, seharusnya ada pemberitahuan atau izin secara tertulis dulu kepada pemerintah Kecamatan Cluring sebelum pergi ke luar kota.
“Itu sudah menyalahi aturan dan kami sudah layangkan surat teguran agar yang bersangkutan tidak melakukan hal itu lagi,” terangnya.
Beruntung saat ini pelayanan desa tidak mengalami kendala dan masih berjalan lancar. Meskipun demikian diharapkan kades tidak seenaknya meninggalkan tugasnya apalagi saat ini pemerintah gencar melalukan kampanye untuk tidak mudik guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Untuk pelayanan dialihkan secara online dan sekertaris desa yang sementara menjalankan tugas kades saat ini,” pungkasnya. (ari)











