Ke Luar Kota Tanpa Izin, Kades Tampo Dapat Surat Peringatan Dari Camat  Cluring

by -653 Views

Banyuwangi , seblang.com — Diduga pergi ke luar kota tanpa izin, Kepala Desa Tampo Hasim Ashari diberi surat peringatan secara tertulis oleh Camat Cluring Senin (10/5). Sebab saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN tidak diperbolehkan pergi ke luar kota atau mudik lantaran peraturan yang sudah ditetapkan pemintah mulai tanggal 6 Mei Hingga 12 Mei 2021.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo, Khoirul Adam mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika kades saat ini berada di luar kota. Seharusnya kepala desa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada staf desa dan juga anggota BPD terkait kepergiannya ke luar kota tersebut.

“Tidak ada surat pemberitahuan terkait kepergian kades ke luar kota. Seharusnya kades mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan bepergian ke luar kota menjelang Lebaran,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, lanjut Adam, pihaknya akan membahas hal tersebut dalam rapat BPD. Jika benar kades pergi tanpa izin kami juga akan melayangkan surat teguran kepada kades lantaran telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas.

“Kami akan telusuri terkait hal tersebut. Jika benar kades ke luar kota tanpa izin kami akan layangkan surat peringatan secara tertulis,” tegasnya.

iklan warung gazebo