Selain itu eksekutif juga memberikan tambahan penjelasan atas PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Patemo, terkait besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai RP. 387, 8 milyar.
“Ini hendaknya juga harus menjadi perhatian eksekutif, karena dengan semakin banyak SILPA yang ada maka bisa memperlambat laju pembangunan di Banyuwangi. Sebagai informasi agar SILPA ini tiap tahun tidak semakin besar maka rencana kerja harus lebih terukur dan predictable,” jelas Patemo.
Atas pernyataan tersebut menurut Wabup Banyuwangi eksekutif menyampaikan terima kasih atas perhatiannya. Terkait besaran SILPA yang mencapai Rp. 387, 8 milyar masih relatif tinggi menjadi perhatian eksekutif.
“Akan dievaluasi untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan melakukan evaluasi kinerja program dan kegiatan dan realisasi anggaran belanja pada setiap SKPD yang lebih intens per bulan sehingga diharapkan kemajuan realisasi anggaran untuk mencapai kinerja yang diharapkan dapat tercapai dan akan berdampak pada semakin kecilnya SILPA APBD Tahun Anggaran yang akan datang,” imbuh H Sugirah.
Selanjutnya Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang memimpin rapat paripurna dewan mengungkapkan setelah menerima berkas dokumen Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021kemudian akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPRD Banyuwangi.
“Berkas dokumen tersebut menjadi bahan rapat internal Badan Anggaran DPRD Banyuwangi maupun dalam melakukan rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kebupaten Banyuwangi,” jelas Ruliyono.//











