Dari pelaporan tersebut pihaknya menyangkan pihak BPD dan pemerintah desa setempat yang tidak bisa melakukkan komunikasi dengan baik. Sedangkan masyarakat saat ini tengah menunggu bantuan BLT DD Tahun 2021.
“Ya kami sebagai masyarakat menyayangkan. Ini kesannya seperti menghambat hak masyarakat, dan pembangunan desa. Saya menduga siapa yang melaporkan, yang jelas ya BPD. Karena dugaan kasusnya ada di surat Perdes Realisasi Pertanggung Jawaban APBDes 2019,” pungkas Syahril.
Pemaparan ketua FKM tersebut dibenarkan Kepala Desa Benculuk M. Mudhofir M.Pd.I. Saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan jika polemik tersebut sudah pernah diaudensi oleh masyarakat.
“Iya, pernah diaudensi,”jelas Kades Benculuk, singkat.
Sementara itu, ketua BPD Benculuk, Kecamatan Cluring, keterkaitan hal ini saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (01/04/2021) sore, tidak berada ditempat.
Wartawan : M. Yudi Irawan












