Beliau juga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng curah masih dalam batas wajar kecuali minyak goreng bermerek yang harganya masih melonjak tinggi. Dan juga selama di dalam masyarakat belum terjadi ‘panic buying’ maka masih tercukupi di Bulan Ramadan.
“Kita juga sedang dalam rangka pemulihan ekonomi. Bahkan pemerintah sudah mengambil langkah tentang kenaikan harga minyak goreng dan perorang di berikan bantuan sebesar Rp. 100.000 terhitung dalam bulan April, Mei, Juni melalui Dinas Sosial, yang berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” sambungnya.//










