“Ada space sebesar 2,8% itu kalau kita hitung mestinya ada uang sekitar RP 9,3 miliar masuk ke daerah. Kemarin teman-teman PKB di Badan Anggaran sudah mempertanyakan tidak dijelaskan ini yang kemudian kami menduga ini kerugian negara. maka daripada kita ikut mengesahkan kami memilih Walk Out (WO),”pungkas Kusnan.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan perbedaan pendapat dalam lembaga politik merupakan hal yang biasa, termasuk di lembaga dewan. “Ini prosesnya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kenapa kemarin di Badan Anggaran tidak dipertanyakan,”ujarnya.
Selanjutnya terkait penjualan saham PT BSI menurut Ipuk pihaknya sudah koordinasi dengan dewan. Untuk teknisnya silahkan tanya kepada Sekretaris Daerah karena saat penjualan itu dia belum menjabat bupati Banyuwangi.
Sementara I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi menegaskan pengambilan keputusan yang dilakukan sudah quorum karena yang hadir jumlahnya 39 dan mekanisme sudah dilalui rapat badan anggaran dan banmus.”Sahnya paripurna dihadiri minimal dua pertiga quorumnya 34 yang hadir 39 jadi keputusanya sah. Kami menghargailah keputusan Faksi PKB yang melakukan Walk Out,”pungkas Made.
Wartawan Nurhadi











