Banyuwangi seblang.com – Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) kembali turun ke jalan untuk menggalang tanda tangan masyarakat mendukung kembalinya kawah Ijen ke Kabupaten Banyuwangi. Mereka menggelar orasi dan penggalangan tanda tangan di depan kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu (29/12/2021)
Menurut Bondan Mardani, Koordinator Umum GARABB Kawah Ijen adalah sebuah danau kawah yang bersifat asam yang berada di puncak Gunung Ijen dengan kedalaman danau 200 meter dan luas kawah mencapai 5.466 Hektar. Danau kawah Ijen dikenal merupakan danau air asam kuat terbesar di dunia.
Selain itu, kawah Ijen menampilkan fenomena eternal blue fire atau api biru abadi dan pemandangan alami ini hanya terjadi di dua tempat di dunia yaitu Ethiopia (Gunung Dallol) dan Ijen.
Dengan sejuta keindahan panorama alam yang disajikan, wajar apabila rakyat Banyuwangi menganggap Kawah Ijen sebagai icon pariwisata andalan dan kebanggaan yang mampu mengundang wisatawan lokal dan manca negara untuk berkunjung ke destinasi alam tersebut, imbuhnya.
Namun kemunculan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso Nomor : 35/BAD II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 langsung membuat gempar khususnya masyarakat Banyuwangi.
“Paling membuat kecewa, disitu tertuang 1/3 kawasan Kawah Ijen, mendadak menjadi wilayah Kabupaten Bondowoso. Berkaitan dengan keputusan sepihak tanpa melibatkan stakeholder terkait dan lembaga legislatif, maka Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) dan Tim 5 Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI) konsisten untuk berjuang agar kawah Ijen kembali kepelukan Banyuwangi,”jelas Bondan.
Selanjutnya GARABB meminta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta maaf kepada rakyat Banyuwangi akibat keteledoran ataupun kecerobohannya ketika melakukan penandatangan MOU tersebut.











