Realitas yang ada ternyata pasca turunnya surat edaran Sekda tersebut terjadi pemerintah seolah kehilangan kontrol dan pengawasan terkait program penerimaan THL sebanyak 812 orang yang sudah diterima di masing – masing SKPD yang ada di lingkup pemkab Banyuwangi, padahal sudah jelas ada surat edaran yang melarang, tambah Hj Ni’mah.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi menuturkan secara pribadi dan kelembagaan tegas menolak rencana pengurangan THL yang dilakukan Pemkab Banyuwangi yang sudah lama mengabdi di beberapa SKPD dengan apalagi program pengurangan ini di tengah kondisi pandemi Covid 19 yang mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dan hancurnya perekonomian.
Hj. Ni’mah berharap agar bupati Banyuwangi yang baru harus bisa cepat menyikapi dan bersikap bijak daam menata pemerintahan dengan baik agar tidak terjadi penilaian minor dan isu – isu liar terkait tarik ulur pendukung pasangan 01 dan 02 saat pemilihan Bupati Banyuwangi tahun 2020 lalu bahwa yang mendukung pasangan nomor 01 akan dipangkas.
“Bupati yang baru harus punya warna yang lebih baik dari yang sebelumnya dan mampu mewujudkan apa visi misinya tidak hanya manis di bibir. Di awal kepemimpinan kok sudah mengambil kebijakan yang tidak pro rakyat apalagi di saat kondisi pandemi banyak orang sakit, cari pekerjaan susah, cari makan susah..jangan-jangan memang ada yang sengaja menjerumuskan, ” pungkas Hj Ni’mah.
Wartawan Nurhadi











