Terkait penolakan Ranperda pada Rapat Paripurna kemaren yang diajukan Bupati Blitar, M Rifa’i mengatakan, “Tidak, yang kemaren itu sebenarnya hanya jawaban, di Rapat Paripurna itu yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni,” ujarnya.
“Rapat paripurna yang sebelumnya adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda, setelah itu jawaban fraksi fraksi, lalu jawaban Fraksi-fraksi, terakhir jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi,” jelas M Rifa’i.
“Pada pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus pansus, terkait persoalan dan dinamika yang ada di pansus pansus, monggo terserah masing-masing anggota fraksi yang sudah di bentuk nanti di pansus, Alhamdulilah kemaren juga lancar hanya ada mis komunikasi aja, gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca, dan bulan depan untuk pembahasan pansus pansus Ranperda sudah bisa di mulai,” terangnya.
Kami berharap, karena ini tahun politik, kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkas M Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.











