Banyuwangi, Seblang.com – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Banyuwangi menyatakan sepakat dan setuju Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera di bahas.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi dalam laporan hasil kajian raperda inisiatif dewan menyampaikan bahwa inisiasi pengusul atas Raperda BUMD, awalnya merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya asset Pemerintah daerah khususnya berupa Badan Usaha yang merupakan kekayaan daerah dipisahkan belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Banyak asset Pemerintah daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan saat ini belum memberikan kontribusi optimal sebagai upaya peningkatan PAD, apalagi memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat luas , “ ucap Sofiandi Susiadi saat ditemui Awak Media, Selasa (18/5/2021) di ruang Bapemperda DPRD Banyuwangi.
Ketua BAPEMPERDA ini sampaikan , penyertaan modal yang bersumber dari APBD nilainya cukup signifikan, sehingga keberadaannya perlu ditata ulang melalui regulasi. Maka setelah melalui diskusi panjang, observasi sekaligus penyandingan regulasi, Bapemperda menyimpulkan inisiasi pengusul Raperda BUMD ini sangat beralasan dan merupakan realita sosial.
“ Perlu adanya Peraturan daerah yang dapat menjamin kepastian dalam rangka pengawasan terhadap kekayaan Pemerintah daerah yang dipisahkan sehingga dapat menekan kebocoran dana APBD sekaligus mendorong kemanfaatannya , “ ucap politisi Partai Golkar ini.












