Setelah mengikuti rapat melalui Video Confrence, Bupati Madiun membahas PPKM Berskala Mikro bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Madiun, dan Muspika se Kecamatan Madiun. Menurutnya, PPKM berskala Mikro sesuai arahan Permendagri Nomor 3 tahun 2021 tersebut sudah diimplementasikan di Kabupaten Madiun dengan pemberlakuan one gate system. Sistem ini melibatkan RT/RW untuk melakukan penyekatan di masing-masing wilayah.
Terkait meningkatnya kasus positif dikarenakan isolasi mandiri di rumah, Bupati menegaskan bahwa tidak akan ada masyarakat yang terpapar kasus positif untuk isolasi di rumah. Setiap Kecamatan akan menyiapkan tempat isolasi bagi pasien yang dinyatakan positif tanpa gejala.
“Yang pernah berkontak erat sesuai hasil tracing, akan disiapkan tempat isolasi di Desa. Hal ini kita lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun”, terangnya.
Wartawan : Anwar Wahyudi












