DPRD Provinsi Ingatkan Pemerintah Pusat Agar Tunda Kartu Tani Untuk Syarat Ajukan Pupuk Subsid

by -403 Views
Pranaya Yudha Mahardika , Anggota DPRD Provinsi Jatim asal Partai Golka


”Untuk pupuk non subsidi sebenarnya tidak menjadi masalah. Pupuk subsidi untuk masing-masing kota atau kabupaten dibatasi dengan 50% kebutuhan yang seharusnya kebutuhan 100%. Bagaimana untuk memenuhi 50 itulah yang menjadi seni bagi masing-masing kabupaten, ada yang menjadi masalah dan ada yang tidak menjadi masalah,” jelas Arief.

Menurut dia bagi kabupaten yang tidak menjadi masalah itu. Pihaknya akan menyiapkan program-program yang lain untuk mengganti pupuk subsidi, contohnya program pupuk organik cair (POC) yaitu yang dari tahun 2020 sampai tahun selanjutnya akan teruskan dan kami akan mengusulkan ke pusat tambahan, alhamdulillah semua kabupaten dan kota ditambahi, contohnya urea dari 38 menjadi 48 Banyuwangi ada tambahan 10.000 ton.

Bagaimana sistem IT yang ada kalau semua dipakai jalur itu akan padat itu yang menjadikan terlambat. Tapi Banyuwangi tidak terlambat sama sekali. ”Alhamdulillah usulan kami sudah ditetapkan oleh pusat, jadi RDKK di tahun 2020 ada selisih sedikit dengan 2021, semoga yang sudah diusulkan tidak ada pengurangan,”imbuhnya.

Selanjutnya untuk program Kartu tani sebenarnya hampir sama di seluruh Indonesia, artinya usulan terkait dengan kartu tani sesuai dengan RDKK cuma proses pembuatan kartu tani tidak secepat yang diperkirakan. “Kami sudah mengkolaborasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispundikcapil) tapi bukan tidak mungkin manusia yang memverifikasi ada sedikit erro,” katanya.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo